Seorang wanita berinisial A diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya, kasus ini diselidiki oleh polisi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Informasi mengenai dugaan KDRT tersebut muncul melalui unggahan viral di media sosial, termasuk luka lebam di tubuh korban dan video yang diduga memperlihatkan aksi kekerasan oleh suami.
Tindak Lanjut Penyelidikan
-
Sumber Informasi: Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, mengungkapkan bahwa informasi mengenai kasus ini diterimanya melalui Instagram. Polisi kemudian menghubungi diduga korban setelah mendapat informasi tersebut.
-
Laporan Sebelumnya: Ternyata korban telah melaporkan kejadian serupa pada tahun 2023 dan saat itu keduanya sepakat untuk berdamai.
Penegakan Hukum
-
Komitmen Polisi: Aldi menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti berdasarkan hukum, tanpa memandang status terduga pelaku.
-
Tak Ada Kebenaran: Meski beredar kabar bahwa terduga pelaku memiliki hubungan dengan pejabat, Kapolresta menegaskan bahwa tak akan ada perlakuan khusus.
Kapolresta Bandung menyatakan komitmen untuk menegakkan hukum secara adil dalam kasus ini.